PNS Penjaga Tahanan: Syarat dan Estimasi Gaji

1 Okt 2024

Salah satu formasi PNS yang ditawarkan Kementerian Hukum dan HAM adalah penjaga tahanan. Berikut syarat, tugas, dan estimasi gaji PNS penjaga tahanan.

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) merupakan salah satu lembaga negara yang rutin membuka kesempatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk bekerja di instansi tersebut.

Biasanya, formasi CPNS yang ditawarkan Kemenkumham cukup beragam. Namun salah satu formasi yang banyak diminati adalah CPNS Penjaga Tahanan atau yang disebut dengan Polsuspas.

Polsuspas atau Polisi Khusus Pemasyarakatan adalah bagian dari Kemenkumham dan bertugas sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Para Polsuspas ini bertanggung jawab dalam pengawasan, pembinaan, keamanan, dan keselamatan narapidana dan tahanan di lembaga pemasyarakatan seperti Rutan, Lapas, dan Rupbasan.

Sebelum menjadi anggota Polsuspas, seseorang harus melalui seleksi yang ketat, mulai dari tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT), tes SKB (Seleksi Kompetensi Bidang), dan tes fisik lainnya.

Setelah lolos seleksi, mereka ikut pendidikan lanjutan untuk asah skill semi-militer, termasuk kemampuan fisik, menembak atau menggunakan senjata api, bela diri, dan lain-lain.

Baca juga: Bisnis Properti Tanpa Modal, Mimpi atau Kenyataan?

Syarat Jadi PNS Penjaga Tahanan

Untuk menjadi PNS Penjaga Tahanan alias Polsuspas, kamu harus mengikuti pendaftaran CPNS Kemenkumham terlebih dulu. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik
  • Mampu berperan sebagai perekat NKRI.
  • Memiliki intelegensi yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.
  • Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
  • Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (dengan menandatangani surat pernyataan).
  • Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.

PNS Penjaga Tahanan memiliki dua kualifikasi usia, yaitu maksimal 35 tahun untuk pendidikan S2, Dokter, S1, dan Diploma III. Lalu usia minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun untuk pendidikan SMA Sederajat.

Baca juga: Peluang Emas di Sektor Pertanian yang Bisa Kamu Jajal

Gaji PNS Penjaga Tahanan

PNS Penjaga Tahanan akan mendapatkan gaji sesuai dengan pangkat dan golongannya masing-masing. Untuk PNS baru, pangkat dan golongan ini juga ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan.

Bagi kamu yang lulusan SMA dan lolos seleksi menjadi PNS Penjaga Tahanan, maka akan mendapatkan gaji golongan II, dengan rincian sebagai berikut:

  • Golongan II A: Rp2.184.000 - Rp3.643.400
  • Golongan II B: Rp2.385.000 - Rp3.797.500
  • Golongan II C: Rp2.485.900 - Rp3.958.200
  • Golongan II D: Rp2.591.100 - Rp4.125.600

Lalu untuk lulusan Diploma III, kamu akan mendapat gaji golongan IIC, yaitu antara Rp2.485.900 - Rp3.958.200. Kemudian untuk lulusan S1, maka rincian gajinya sebagai berikut:

  • Golongan III A: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
  • Golongan III B: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
  • Golongan III C: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
  • Golongan III D: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Baca juga: Ide Bisnis yang Bisa Kamu Lakukan dengan Modal Rp 30 Juta

Wujudkan Tujuan Keuangan

Gaji dan tunjangan sebagai PNS Penjaga Tahanan seperti rincian di atas akan semakin besar seiring dengan masa kerja, kenaikan pangkat, dan prestasi.

Nah, besarnya penghasilan tentu harus diiringi dengan porsi tabungan yang juga besar. Dengan menabung atau investasi, kamu mewujudkan tujuan keuangan di masa mendatang.

Saat ini banyak platform tabungan yang bisa kamu manfaatkan untuk menyimpan uang. Salah satunya adalah Nyala dari OCBC.

Nyala adalah layanan perbankan dari OCBC yang memberikan manfaat terbaik berdasarkan saldo gabungan dari berbagai produk yang kamu miliki di OCBC.

Artinya, kamu bisa mendapatkan manfaat dari setiap produk OCBC yang kamu miliki, mulai dari tabungan, deposito, rekening giro, tabungan berjangka, hingga produk investasi.

Mendapatkan benefit dari Nyala sangat mudah. Cukup dengan memiliki total saldo gabungan rata-rata mulai Rp1 Juta per bulan, maka kamu sudah bisa mendapatkan banyak keuntungannya.

Nyala memberikan solusi untuk menumbuhkan uang dan menikmati benefit yang diberikan setiap bulan. Benefit yang diberikan antara lain:

  • Pilihan lengkap tabungan dan investasi
  • Bebas biaya transfer BI-FAST tanpa batas
  • Bebas biaya transfer online antar bank hingga 30x
  • Tarif khusus biaya transfer valas 1x per bulan untuk Nasabah level benefit Nyala Pro & Master
  • Bebas biaya tarik tunai hingga 30x
  • Bebas biaya top up e-wallet dan tagihan bulanan hingga 30
  • Gratis ikut kelas finansial tanpa batas
  • Gratis konsultasi hingga 6x dengan Nyala Trainer
  • Rewards lebih dari Rp1,5 Juta dalam bentuk Poinseru

Untuk menikmati semua kemudahan dan benefit Nyala tersebut, kamu perlu mendownload aplikasi OCBC mobile di App Store dan Play Store terlebih dulu.

Berikutnya lakukan pendaftaran atau pembukaan layanan Nyala dengan lima langkah mudah sebagai berikut:

  1. Buka aplikasi OCBC mobile, klik ‘Daftar OCBC mobile’ lalu pilih ‘Saya Belum Punya Rekening’
  2. Pilih layanan ‘Nyala’, buat akun dan aktifkan Nyala. Siapkan E-KTP dan klik ‘Ajukan Produk’
  3. Lengkapi data diri, lalu pilih kartu debit dan lokasi pengiriman kartu
  4. Verifikasi video, lalu kamu akan mendapat Nomor Rekening dan User ID. Masukkan User ID dan Password sementara yang dikirim via SMS
  5. Buat Password dan PIN Transaksi, lalu setujui syarat dan ketentuan
  6. Lakukan setoran awal dan rekening bisa digunakan

Selain Nyala, OCBC mobile juga memberi kemudahan. Melalui aplikasi ini, kamu bisa melakukan berbagai transaksi mulai dari menabung, investasi, hingga mengajukan pinjaman.

Selain itu, OCBC mobile juga punya fitur Life Goals yang bisa membantumu mencapai tujuan finansial. Yuk, gunakan OCBC mobile dan dapatkan semua kemudahannya sekarang!

Baca juga: 5 Ide Bisnis dengan Modal Rp500 Ribu Saja


Story for your Inspiration

Baca

Edukasi - 20 Jan 2025

10 Ide Resolusi Tahun Baru Ini Bisa Jadi Referensi Kamu

Baca

Edukasi, Tips & Trick - 20 Jan 2025

10 Ide Acara Tahun Baru Low Budget, Dijamin Tak Terlupakan!

See All

Produk Terkait

Individu

Individu

Solusi perbankan OCBC siap bantu kamu penuhi semua aspirasi dalam hidup #TAYTB
Nyala

Nyala

Dorong ambisimu untuk wujudkan kebebasan finansial, karena Tidak Ada Yang Tidak Bisa dengan Nyala OCBC
OCBC mobile
ONe Mobile

OCBC mobile

Tumbuhkan uang dalam 1 aplikasi bersama OCBC mobile yang baru.

Download OCBC mobile