Whistleblowing adalah saluran pelaporan yang dapat digunakan oleh pihak internal maupun eksternal (Nasabah, vendor atau pihak ketiga lainnya) Bank untuk melaporkan indikasi Fraud, ataupun pelanggaran code of conduct.
Dengan selesainya proses integrasi Bank Commonwealth ke OCBC, adanya whistleblowing dapat dijadikan alat untuk mencegah risiko dan penyimpangan yang terjadi di Perusahaan, sehingga manajemen dapat lebih memantau kebijakan, prosedur dan prinsip bisnis secara efisien.
Modus penipuan yang mengatasnamakan Bank Commonwealth memiliki kemungkinan besar untuk merugikan Nasabah, terutama saat ini setelah selesainya proses integrasi, seperti:
- Transaksi atau rekening tujuan yang mengatasnamakan Bank Commonwealth.
- Transaksi atau rekening tujuan yang mengatasnamakan Relationship Manager Bank Commonwealth.
Dalam hal ini, OCBC berkomitmen menciptakan lingkungan bisnis yang adil dan jujur dan transparan serta lingkungan kerja yang terbebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Segera laporkan tindakan pelanggaran & kecurangan yang terjadi di OCBC dan berikut adalah indikasi yang dapat dilaporkan, antara lain:
- Indikasi Fraud, yaitu kecurangan yang dilakukan dengan sengaja termasuk tindakan suap, gratifikasi, dan korupsi.
- Pelanggaran Kode Etik atau pelanggaran kebijakan dan prosedur yang dilakukan oleh karyawan dari tingkat terendah hingga tertinggi tanpa khawatir atau takut mendapatkan ancaman atau sanksi dari pihak mana pun.
Tindak lanjut laporan:
- Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya.
- Perlindungan kepada pelapor whistleblowing protection program untuk melindungi dan memastikan / memantau bahwa pelapor tidak akan dirugikan seperti mendapatkan tindakan ancaman, pemutusan hubungan kerja, penurunan pangkat, pengasingan, dan perlakuan tidak adil setelah membuat laporan.
- Investigasi atas laporan pengaduan yang diterima akan dilakukan oleh pihak independen.
Sanksi tegas diberikan atas setiap pelanggaran yang terbukti, laporkan melalui