Mengenal Kredit Tanah Syariah, Syarat dan Cara Pengajuannya

31 Jul 2024

Kredit tanah syariah menjadi solusi kepemilikan tanah sesuai dengan prinsip Islam. Lalu apa saja syarat yang diperlukan untuk pengajuannya?

Memiliki properti baik tanah maupun rumah merupakan salah satu instrumen investasi yang menjanjikan. Pasalnya, tren harga properti selalu mengalami kenaikan seiring berjalannya waktu.

Cara untuk memiliki tanah atau bangunan pun semakin beragam. Bagi kamu yang punya cukup uang, bisa membeli dengan cara cash secara langsung.

Sementara bagi kamu yang tidak memiliki uang cukup, tetap bisa membeli tanah atau bangunan dengan cara mengajukan kredit ke bank baik konvensional maupun syariah.

Berikut ini adalah ulasan lengkap mengenai Kredit Pemilikan Tanah (KPT) yang diajukan ke bank syariah atau Kredit Tanah Syariah.

Baca juga: 10 Tips agar Bisa Menabung Setiap Hari dengan Konsisten

Mengenal Kredit Tanah Syariah

Kredit tanah syariah adalah istilah lain dari Kredit Pemilikan Tanah (KPT) Syariah, yaitu produk pembiayaan dari bank syariah untuk pembelian tanah atau lahan kosong.

Sesuai namanya, KPT Syariah dikelola dengan akad dan prinsip syariah sehingga terhindar dari unsur-unsur seperti riba.

Cara kerja KPT Syariah sama seperti Kredit Pemilikan Rumah atau KPR Syariah. Bedanya terletak pada objek yang dibeli saja, dimana KPR Syariah untuk pembelian rumah, sementara KPT Syariah untuk pembelian lahan.

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, kredit tanah syariah tidak menganut sistem perbankan berdasarkan bunga. Produk pembiayaan ini menggunakan akad yang disebut Akad Modal Bersama atau Akad MMQ (Musyarakah Mutanaqisah/MMQ).

Akad ini merupakan pembiayaan dengan skema kerja sama modal untuk pembelian properti. Hasil pendapatan atas kerja sama tersebut dibagi pada nasabah dan digunakan untuk membeli porsi modal bank secara bertahap sesuai jangka waktu yang ditentukan.

Pembayaran angsuran kredit oleh nasabah digunakan untuk membeli porsi modal bank secara berkala, sehingga bagian modal nasabah akan meningkat.

Pada akhir masa kredit atau pembiayaan, porsi modal nasabah menjadi 100%. Maka, properti akan menjadi milik nasabah sepenuhnya.

Baca juga: Passive Income: Pengertian, Contoh, dan Cara Mendapatkannya

Syarat dan Cara Mengajukan KPT Syariah

Mengajukan kredit tanah syariah hanya bisa dilakukan oleh masyarakat yang memenuhi persyaratan yang ditentukan bank atau lembaga keuangan. Lalu apa saja syarat mengajukan kredit tanah syariah?

Secara umum, syarat mengajukan kredit atau pembiayaan ke bank hampir sama. Begitu pula dengan persyaratan yang harus dipenuhi saat mengajukan KPT Syariah, antara lain:

  • WNI
  • Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
  • Punya penghasilan rutin per bulan
  • Menyerahkan dokumen persyaratan yang ditetapkan bank

Adapun persyaratan dokumen yang harus dipenuhi antara lain:

  • KTP dan KK pemohon
  • NPWP pemohon
  • Buku nikah atau akta cerai/akta pisah harta
  • Slip gaji dan rekening koran minimal 3 bulan terakhir
  • Surat keterangan kerja
  • Pas foto pemohon
  • Jika seorang wiraswasta, kamu harus mencantumkan bukti transaksi keuangan usaha, SIUP dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  • Dokumen kepemilikan agunan (SHM, IMB, PBB)

Setelah semua persyaratan itu dipenuhi, kamu bisa langsung memulai proses pengajuan KPT Syariah sebagai berikut:

  • Datangi kantor cabang bank syariah yang punya produk KPT Syariah
  • Isi formulir pengajuan KPT Syariah
  • Serahkan semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan
  • Bayar DP, biasanya sebesar 30% dari pengajuan
  • Tunggu waktu appraisal dan verifikasi dari pihak bank
  • Pihak bank akan menginformasikan hasil penilaian
  • Jika disetujui, kamu akan diundang untuk proses akad kredit
  • Tanda tangan akad dan pinjaman akan dicairkan

Baca juga: Tujuan Keuangan Adalah: Pengertian, Cara, Manfaat & Contoh

Tips Mengajukan Kredit Tanah Syariah

Sama seperti pengajuan pembiayaan pada umumnya, kamu tetap harus menerapkan strategi sebelum mengajukannya. Berikut beberapa hal yang bisa kamu terapkan sebagai tips mengajukan kredit tanah syariah.

  1. Pastikan tanah bebas sengketa. Kamu harus memastikan tanah yang akan dibeli sudah bebas sengketa. Tanyakan juga legalitas kepemilikan tanah, salah satunya sertifikat.
  2. Siapkan uang DP. Ketika akan mengajukan KPT Syariah, pastikan kamu sudah mengamankan uang muka atau DP. Kamu bisa mulai menabung atau berinvestasi untuk mengumpulkan DP pembelian tanah.
  3. Sesuaikan beban utang. Jika sudah sangat mantap untuk mengajukan KPT Syariah, kamu perlu memastikan bahwa cicilan yang akan dikenakan maksimal sebesar 30% dari pendapatan per bulan kamu. Ini untuk memenuhi Debt Burden Ratio yang biasanya dijadikan acuan bank.
  4. Siapkan dana darurat. Terakhir, kamu juga harus siapkan dana darurat sebelum mengajukan cicilan untuk Kredit Pemilikan Tanah. Dana darurat yang harus kamu kumpulkan minimal adalah 6 kali dari pengeluaran bulanan kamu, ya.

Itulah ulasan mengenai Kredit Tanah Syariah yang perlu kamu ketahui. Mudah kan? Kamu bisa membuka halaman Article OCBC untuk mendapatkan informasi terkait keuangan dan perbankan seperti ini!

Baca juga: Minat KPR Syariah? Pelajari Simulasi & Perhitungannya Yuk!


Story for your Inspiration

Baca

Edukasi - 4 Nov 2024

Rekomendasi Tabungan Bisnis Valas USD untuk Transaksi Lebih Mudah

Baca

Edukasi - 4 Nov 2024

Daftar Perusahaan Batu Bara Terbesar di Indonesia

See All

Produk Terkait

Individu

Individu

Solusi perbankan OCBC siap bantu kamu penuhi semua aspirasi dalam hidup #TAYTB
Nyala

Nyala

Dorong ambisimu untuk wujudkan kebebasan finansial, karena Tidak Ada Yang Tidak Bisa dengan Nyala OCBC
OCBC mobile
ONe Mobile

OCBC mobile

Tumbuhkan uang dalam 1 aplikasi bersama OCBC mobile yang baru.

Download OCBC mobile