Kredit tanah syariah menjadi solusi kepemilikan tanah sesuai dengan prinsip Islam. Lalu apa saja syarat yang diperlukan untuk pengajuannya?
Memiliki properti baik tanah maupun rumah merupakan salah satu instrumen investasi yang menjanjikan. Pasalnya, tren harga properti selalu mengalami kenaikan seiring berjalannya waktu.
Cara untuk memiliki tanah atau bangunan pun semakin beragam. Bagi kamu yang punya cukup uang, bisa membeli dengan cara cash secara langsung.
Sementara bagi kamu yang tidak memiliki uang cukup, tetap bisa membeli tanah atau bangunan dengan cara mengajukan kredit ke bank baik konvensional maupun syariah.
Berikut ini adalah ulasan lengkap mengenai Kredit Pemilikan Tanah (KPT) yang diajukan ke bank syariah atau Kredit Tanah Syariah.
Baca juga: 10 Tips agar Bisa Menabung Setiap Hari dengan Konsisten
Kredit tanah syariah adalah istilah lain dari Kredit Pemilikan Tanah (KPT) Syariah, yaitu produk pembiayaan dari bank syariah untuk pembelian tanah atau lahan kosong.
Sesuai namanya, KPT Syariah dikelola dengan akad dan prinsip syariah sehingga terhindar dari unsur-unsur seperti riba.
Cara kerja KPT Syariah sama seperti Kredit Pemilikan Rumah atau KPR Syariah. Bedanya terletak pada objek yang dibeli saja, dimana KPR Syariah untuk pembelian rumah, sementara KPT Syariah untuk pembelian lahan.
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, kredit tanah syariah tidak menganut sistem perbankan berdasarkan bunga. Produk pembiayaan ini menggunakan akad yang disebut Akad Modal Bersama atau Akad MMQ (Musyarakah Mutanaqisah/MMQ).
Akad ini merupakan pembiayaan dengan skema kerja sama modal untuk pembelian properti. Hasil pendapatan atas kerja sama tersebut dibagi pada nasabah dan digunakan untuk membeli porsi modal bank secara bertahap sesuai jangka waktu yang ditentukan.
Pembayaran angsuran kredit oleh nasabah digunakan untuk membeli porsi modal bank secara berkala, sehingga bagian modal nasabah akan meningkat.
Pada akhir masa kredit atau pembiayaan, porsi modal nasabah menjadi 100%. Maka, properti akan menjadi milik nasabah sepenuhnya.
Baca juga: Passive Income: Pengertian, Contoh, dan Cara Mendapatkannya
Mengajukan kredit tanah syariah hanya bisa dilakukan oleh masyarakat yang memenuhi persyaratan yang ditentukan bank atau lembaga keuangan. Lalu apa saja syarat mengajukan kredit tanah syariah?
Secara umum, syarat mengajukan kredit atau pembiayaan ke bank hampir sama. Begitu pula dengan persyaratan yang harus dipenuhi saat mengajukan KPT Syariah, antara lain:
Adapun persyaratan dokumen yang harus dipenuhi antara lain:
Setelah semua persyaratan itu dipenuhi, kamu bisa langsung memulai proses pengajuan KPT Syariah sebagai berikut:
Baca juga: Tujuan Keuangan Adalah: Pengertian, Cara, Manfaat & Contoh
Sama seperti pengajuan pembiayaan pada umumnya, kamu tetap harus menerapkan strategi sebelum mengajukannya. Berikut beberapa hal yang bisa kamu terapkan sebagai tips mengajukan kredit tanah syariah.
Itulah ulasan mengenai Kredit Tanah Syariah yang perlu kamu ketahui. Mudah kan? Kamu bisa membuka halaman Article OCBC untuk mendapatkan informasi terkait keuangan dan perbankan seperti ini!
Baca juga: Minat KPR Syariah? Pelajari Simulasi & Perhitungannya Yuk!