Waspada saat menerima pesan dari nomor tidak dikenal.
Pernah mendapat kiriman pesan berisi informasi atau penawaran dengan keuntungan yang membuat Anda tertarik untuk mengambil kesempatan tersebut?
Coba lebih teliti! Karena tidak menutup kemungkinan, pesan tersebut dikirimkan oleh pelaku kejahatan.
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mencatat penipuan online menjadi kasus yang banyak terjadi dengan total 32,5% di awal tahun 2024, dan meningkat 10,3% dari tahun 2023.
Penggunaan media pengirim pesan seperti SMS/WhatsApp, hingga email-pun menjadi salah satu bagian dari strategi penipuan online yang dilakukan pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.
Berikut ini merupakan contoh pesan yang bisa saja menjebak Anda:
“Dear Bapak/Ibu PT. Maju Jangan Mundur, kami informasikan bahwa Perusahaan Anda akan dikenakan biaya administrasi listrik PLN dan PAM menjadi Rp5.000.000 per bulannya. Jika Anda melakukan pembayaran di muka tagihan untuk bulan depan melalui rekening 76***99, maka biaya administrasi akan dihapuskan. Penawaran hanya berlaku 2 jam setelah pesan ini dikirimkan.”
Tentu Anda tidak mau kesempatan ini lewat begitu saja, bukan?
Tapi tahan sebentar! Jangan terburu-buru melakukan transaksi tersebut di OCBC Business.
Sebetulnya pelaku sedang menghadirkan situasi keterbatasan waktu agar korbannya memberikan respon cepat. Semakin singkat waktu yang diberikan, maka Anda akan segera bertindak tanpa berpikir panjang.
Lalu, bagaimana cara mencegahnya?
Penipu memang semakin cerdas mengelabui, namun Anda harus lebih cermat menghadapi situasi dengan beberapa tips ini:
Pastikan Anda menghubungi contact resmi OCBC.
Bila menerima pesan yang diragukan kebenarannya, segera hubungi TANYA OCBC 1500999 / +62-21-26506300 (dari luar negeri) dan pilih layanan “Nasabah Bisnis” atau WhatsApp ke 08121500999. Pelajari juga informasi phising perbankan lainnya, agar Anda lebih waspada melalui https://www.ocbc.id/id/digisecure