Motor menjadi salah satu alat transportasi keseharian yang cenderung murah dan menjadi pilihan banyak orang. Apalagi untuk menembus lalu lintas kota sebesar Jakarta yang selalu macet. Naik motor dianggap paling efisien.
Tak heran jika jumlah motor selalu bertambah setiap tahunnya. Data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta menyebut, pada tahun 2020, jumlah motor mencapai 16.141.380. Pada 2022, jumlahnya meningkat hingga 17.304.447.
Salah satu faktor yang menyebabkan pertumbuhan jumlah motor di Jakarta cukup pesat adalah karena kemudahan untuk membeli motor. Ada banyak cara untuk bisa memiliki kendaraan beroda dua tersebut.
Selain secara tunai, motor juga bisa dibeli secara kredit melalui leasing. Terbaru, kamu juga bisa membeli motor dengan kartu kredit. Cara yang terakhir ini mungkin belum terlalu familiar di masyarakat.
Baca Juga: Berapa Biaya Denda Pajak Motor Telat? Ini Cara Menghitungnya
Hal itu mungkin karena belum banyak yang tahu kalau membeli motor bisa dengan kartu kredit. Selain itu juga karena tidak semua orang memiliki fasilitas kartu kredit.
Tak Perlu DP
Pada dasarnya, membeli motor dengan kartu kredit dan melalui leasing hampir sama. Dua-duanya adalah utang yang harus kamu bayar sampai lunas dan motor tersebut menjadi motormu seutuhnya.
Bedanya hanya terletak pada cara dan lembaga penjaminnya saja. Jika kamu membeli lewat leasing, kamu mencicil angsuran ke leasing dan untuk kartu kredit, kamu membayar langsung ke Bank.
Jika kamu membeli motor dengan leasing, Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) akan dijadikan jaminan dan ditahan oleh pihak leasing. Sementara dengan kartu kredit, BPKB akan tetap di tanganmu.
Hal itu karena pada prinsipnya, membeli motor dengan kartu kredit sama saja dengan ketika kamu membeli barang lainnya seperti smartphone, furniture, atau baju.
Baca Juga: 10 Biaya Kartu Kredit yang Wajib Diketahui Penggunanya
Cara Beli Motor dengan Kartu Kredit
Dengan segala kemudahan itu, membeli motor dengan kartu kredit dianggap lebih hemat dan praktis. Selain tak perlu membayar DP, kamu juga tak perlu menyiapkan segala macam dokumen untuk mengajukan kredit.
Kamu hanya perlu menyiapkan KTP dan KK sebagai data untuk STNK. Tidak perlu juga ada survei untuk memastikan kamu layak mendapat kredit atau tidak.
Jika kamu masih bingung, yuk simak cara membeli motor dengan kartu kredit berikut ini:
1. Tentukan Tipe Motor yang Diinginkan
Hal pertama yang perlu kamu tahu adalah tipe motor apa yang ingin kamu beli. Apakah motor sport, motor bebek, atau matic. Di Indonesia saat ini ada banyak ragam dan varian yang dikeluarkan oleh pabrikan motor.
Kalau kamu kebingungan, kamu bisa datang ke beberapa showroom motor terdekat untuk melihat-lihat langsung. Selain melihat motor, kamu juga bisa sekalian mendapat brosur untuk mengetahui harga motor.
Kalau kamu malas untuk mendatangi showroom, kamu bisa browsing di internet atau menonton video di YouTube. Saat ini sudah banyak reviewer otomotif yang membuat video yang mungkin bisa menjadi pertimbangan kamu.
Tidak perlu terburu-buru. Carilah informasi yang sebanyak-banyaknya tentang motor hingga kamu menemukan motor yang kamu inginkan. Jangan sampai karena buru-buru memutuskan, kamu jadi menyesal kan?
2. Pilih Tempat untuk Membeli Motor
Setelah mengetahui motor apa yang kamu inginkan, langkah kedua adalah mencari tempat untuk membeli motor dengan kartu kredit. Sejauh ini, ada dua pilihan yaitu melalui dealer resmi dan marketplace.
Jika kamu memilih membeli di dealer resmi, pastikan tempat yang akan kamu datangi tersebut menyediakan fasilitas kartu kredit. Hal ini karena tidak semua showroom menyediakan fasilitas tersebut.
Tempat kedua yang bisa kamu pilih adalah marketplace. Biasanya, semua marketplace menyediakan fasilitas pembelian kendaraan dengan kartu kredit dengan promo cicilan 0% untuk kartu kredit Bank tertentu.
Layaknya belanja online saja, kamu tinggal memilih motor mana yang akan dibeli pada situs marketplace tersebut. Jangan lupa pilih jenis pembayaran dengan kartu kredit lalu tentukan tenornya juga.
Sistem akan menampilkan simulasi pembayaran cicilannya. Kamu tidak perlu membayar DP, hanya perlu membayar cicilan pertamanya saat jatuh tempo.
3. Pastikan Limit Kartu Kredit Cukup
Tahu dong kalau harga motor itu tidaklah murah. Maka sebelum membeli, pastikan limit kartu kredit kamu mencukupi untuk membayar. Kamu bisa mengecek limit kartu kredit lewat ATM atau melalui aplikasi Bank.
Saat ini, harga motor berkisar Rp20 Juta - Rp40 Juta, jadi pastikan pembayaran kamu tidak ‘declined’ alias ditolak. Kalau limit tidak mencukupi, maka kartu kreditmu tidak akan dapat dipakai untuk membeli motor.
Baca Juga: Limit Kartu Kredit, Segini Besaran dan Cara Mengeceknya
4. Pilih Kartu Kredit yang Banyak Beri Keuntungan
Semua jenis kartu kredit yang memiliki limit cukup memang bisa digunakan untuk membeli motor impian kamu. Namun kamu bisa memilih kartu kredit yang memberi banyak keuntungan buat kamu loh.
Salah satu yang bisa dipertimbangkan adalah Kartu Kredit dari Bank OCBC yaitu OCBC Titanium. Dengan kartu kredit ini, kamu bisa menggunakan fasilitas cicilan 0% selama tiga bulan.
Kamu juga bisa memperpanjang tenor cicilan kamu hingga 36 bulan dengan bunga hanya 0.5% Ringan banget kan?
Selain itu, kamu bisa mendapatkan benefit lain dari kartu kredit ini seperti fitur contactless untuk kenyamanan dan keamanan serta kecepatan bertransaksi.
Kartu ini juga diterima di 29 juta lebih merchant dan rekanan Mastercard Internasional, bebas tarik tunai di lebih dari 1 juta ATM seluruh dunia kapan saja dan pembayaran tagihan kartu kredit minimum 5% dari total tagihan
Kartu kredit ini bisa dimiliki kamu yang warga negara Indonesia (WNI) atau warga negara asing (WNA). Syarat pengajuan Kartu Kredit OCBC Titanium lainnya adalah minimal 21 tahun untuk pemegang kartu utama, minimal 17 tahun untuk pemegang kartu tambahan, minimal penghasilan per tahun Rp60 Juta.
Wow, banyak banget keuntungan yang bisa kamu dapat kalau pakai Kartu Kredit OCBC Titanium. Yuk, segera buat Kartu Kredit OCBC Titanium dan wujudkan impian kamu memiliki motor baru!