Salah satu dokumen yang harus kamu siapkan saat akan berangkat umroh adalah visa umroh. Apa sih visa umroh itu dan bagaimana cara mengurusnya?
Umroh sendiri adalah perjalanan ke Tanah Suci dengan tujuan ibadah kepada Allah tanpa batasan waktu tertentu. Secara praktik peribadatan, umroh dan haji hampir mirip, hanya terdapat beberapa perbedaan saja.
Nah sebagaimana umumnya perjalanan ke luar negeri, kamu harus menyiapkan beberapa dokumen ketika akan umroh. Salah satunya adalah visa umroh.
Baca juga: Mengenal Siskohat dan Cara Menggunakannya dalam Layanan Haji
Sebelum membahas tentang visa umroh, ada baiknya kamu mengetahui lebih lanjut tentang perbedaan haji dan umroh. Kedua ibadah ini sama-sama dikerjakan di Masjidil Haram, namun terdapat beberapa perbedaan.
Perbedaan pertama adalah waktu pelaksanaan. Umroh bisa dilaksanakan kapan saja selagi pemerintah Arab Saudi membuka pelaksanaan ibadah umroh bagi umat Islam di seluruh dunia.
Sementara ibadah haji hanya boleh dikerjakan pada musim haji saja, yaitu awal bulan Dzulhijjah menurut penanggalan Hijriyah. Sehingga haji hanya bisa dilakukan satu tahun sekali.
Perbedaan berikutnya terkait dengan hukum pelaksanaannya. Ibadah haji hukumnya wajib dan termasuk dalam salah satu rukun Islam. Namun kewajiban haji ini disertai syarat, yaitu bagi umat Islam yang mampu melaksanakannya baik secara fisik maupun finansial.
Sementara umroh hukumnya sunnah muakkadah, atau sunnah yang dianjurkan. Dari sini maka tak heran jika banyak orang yang pergi umroh beberapa kali dalam hidup.
Mengingat hukumnya berbeda, maka pelaksanaannya pun berbeda. Ada beberapa praktik ibadah yang hanya dilakukan saat haji namun tidak dilakukan saat umroh seperti Wukuf di Padang Arafah.
Baca juga: Apa itu Visa Schengen? Pengertian, Cara Buat dan Biayanya
Seperti namanya, visa umroh adalah izin masuk bagi warga asing yang diterbitkan pemerintah Arab Saudi untuk keperluan ibadah umroh. Jika keperluannya ibadah haji, maka visa yang diterbitkan adalah visa haji.
Melansir laman Kementerian Agama, visa umroh memiliki masa berlaku hingga 90 hari. Masa berlaku ini tergolong panjang mengingat pelaksanaan ibadah umroh biasanya hanya memakan waktu 7-12 hari saja.
Apakah visa umroh bisa digunakan untuk berkeliling Arab Saudi? Jawabannya tentu bisa. Dengan visa umroh, kamu bisa berlibur menikmati keindahan setiap kota di Arab Saudi dengan pendampingan dari pihak terkait.
Sebenarnya melaksanakan ibadah umroh kini tidak perlu menggunakan visa umroh. Berdasarkan peraturan baru dari pemerintah Arab Saudi, kamu bisa melaksanakan umroh dengan jenis visa apapun.
Selain itu, pemegang visa Arab Saudi juga diperbolehkan memasuki wilayah negara tersebut melalui darat, laut, maupun udara.
Baca juga: Ingin Liburan ke Luar Negeri Anti Boncos? Ini Dia Tipsnya
Sebelum mengurus visa umroh, kamu perlu mempersiapkan persyaratan terlebih dahulu. Adapun syarat mengurus visa umroh adalah:
Setelah semua syarat lengkap, kamu bisa memulai mengurus visa umroh melalui perusahaan jasa atau provider resmi yang sudah berlisensi Kementerian Agama.
Cara mengurus visa umroh sebagai berikut:
Biaya pembuatan visa umroh berkisar 300 Riyal atau sekitar Rp1,1 Juta. Biasanya agen perjalanan umroh sudah menyiapkan paket lengkap dengan harga Rp25 Juta - Rp30 Juta yang sudah termasuk biaya pengurusan visa.
Mengingat biaya umroh yang cukup besar, maka kamu perlu mulai menabung jauh-jauh hari agar terasa ringan. Kamu bisa menggunakan Tabungan Haji iB dari OCBC untuk keperluan ini.
Produk tabungan ini menawarkan banyak kemudahan. Selain itu, dana yang disetorkan akan dikelola dengan akad wadiah yang memungkinkan kamu mendapat keuntungan bagi hasil.
Baca juga: 9 Tips Agar Bisa Traveling dengan Aman ke Luar Negeri