Syarat KPR rumah penting dipenuhi untuk mendapatkan hak kredit pemilikan.
Membeli hunian dengan sistem KPR adalah salah satu alternatif yang bisa dipilih dalam memenuhi kebutuhan papan. Namun, sebelum menggunakan sistem itu, Sobat OCBC NISP harus memahami syarat KPR rumah terlebih dahulu.
Dengan memahami syarat KPR rumah, Anda dapat mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dalam proses pengajuannya dengan mudah.
Adapun syarat KPR rumah serta langkah-langkah pengajuannya akan dijelaskan secara detail.
Jadi, yuk simak artikel ini sampai habis untuk mengetahui lebih lanjut!
Secara umum, jenis kredit kepemilikan rumah yang paling sering dikenali dan digunakan kebanyakan orang adalah KPR subsidi dan non-subsidi.
KPR subsidi dan non-subsidi dibedakan dari ada atau tidak adanya bantuan dari pemerintah.
KPR subsidi adalah jenis kredit pemilikan rumah yang uang muka ataupun suku bunganya diringankan melalui bantuan pemerintah.
Sementara itu, KPR non-subsidi adalah kredit pemilikan rumah konvensional yang diberikan bank pada masyarakat umum.
Adapun syarat KPR rumah untuk kedua jenis tersebut tentu berbeda.
Untuk mengetahui syarat KPR rumah untuk masing-masing jenis ini, simak penjelasan di bawah ini!
Untuk bisa mendapatkan bantuan pemerintah dalam memiliki hunian melalui sistem KPR subsidi, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sehingga seseorang berhak untuk mengajukan kredit pemilikan ini.
Adapun sejumlah syarat KPR subsidi antara lain, yaitu:
Baca Juga: 5 Perbedaan KPR Syariah dan Konvensional, Pilih Mana?
Sementara itu, KPR non-subsidi atau konvensional berlaku bagi siapa saja yang ingin mengajukan mulai dari perorangan sampai pemilik badan usaha, namun syaratnya adalah sebagai berikut:
Syarat KPR rumah non-subsidi bagi perorangan dan pemilik badan usaha kurang lebih sama dan hanya dibedakan dari masa kerja serta usia maksimum pelunasan.
Namun, dokumen pengajuan KPR non-subsidi bagi perorangan dan pemilik badan usaha cukup berbeda.
Berikut adalah dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk pemohon perorangan dan pemilik badan usaha:
Dokumen Pengajuan KPR untuk Perorangan:
Dokumen Pengajuan untuk Pemilik Badan Usaha:
Baca Juga: Tidak Perlu Repot, Ini Cara Bayar NPWP Lewat ATM dengan Mudah
Untuk mewujudkan rumah impian Anda, ada beberapa langkah mudah yang bisa diikuti untuk mengajukan KPR, yakni:
Langkah awal untuk mengajukan KPR adalah menentukan rumah yang ingin dibeli.
Pastikan untuk mengonfirmasi dengan bank atau broker properti sebelum menentukan hunian yang ingin dibeli. Sebab, tidak semua rumah dapat dibeli dengan menggunakan KPR.
Selain itu, lakukan survei pada lokasi perumahan yang menyediakan KPR tersebut.
Pastikan lingkungan yang akan ditinggali bebas dari banjir agar Anda bisa tinggal di rumah dengan nyaman tanpa kekhawatiran.
Setelah menentukan rumah yang diinginkan, Anda juga perlu melakukan tanya jawab terperinci pada agen properti mengenai hunian tersebut.
Beberapa hal yang perlu ditanyakan antara lain, yaitu harga rumah, sistem cicilan, uang muka, serta biaya lingkungan seperti air, kebersihan, dan keamanan.
Pastikan pula denah rumah yang akan Anda tempati sesuai dengan kebutuhan dan mencukupi. Selain itu, perhatikan juga keberadaan fasilitas di sekitar perumahan, seperti akses transportasi dan pasar terdekat.
Setelah mendapatkan informasi lengkap mengenai rumah yang akan dibeli, langkah selanjutnya adalah memberikan uang booking sebagai tanda jadi.
Uang booking ini merupakan bukti pemesanan rumah sehingga rumah yang diinginkan tidak akan dibeli oleh orang lain.
Perlu diketahui bahwa setiap developer perumahan memiliki aturan yang berbeda mengenai uang tanda jadi, maka pastikan untuk menanyakan persyaratan tersebut terlebih dahulu.
Baca Juga: 9 Cara Beli Rumah Tanpa Riba, Lebih Aman & Terjangkau
Langkah selanjutnya adalah mengajukan KPR pada bank yang sesuai dengan kebutuhan dan pilihan Anda.
Biasanya developer akan membantu dalam proses pengajuan KPR jika mereka bekerja sama dengan bank tertentu, tetapi jika tidak, Anda harus mengurusnya sendiri.
Pastikan untuk melengkapi semua persyaratan yang diperlukan oleh bank, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya.
Setelah pengajuan diajukan, bank akan melakukan persetujuan selama satu bulan, termasuk melakukan survei keuangan untuk mengecek skor kredit.
Penting untuk diingat bahwa cicilan KPR tidak boleh melebihi 30% dari gaji Anda.
Oleh karena itu, pastikan untuk mempertimbangkan dengan matang besaran cicilan, uang muka, harga rumah, dan lama angsuran agar KPR Anda disetujui oleh bank.
Nah, itu dia informasi mengenai syarat KPR rumah hingga langkah-langkah pengajuannya.
Seperti yang diketahui, memiliki rumah impian memang bukanlah hal yang mudah, terlebih ketika Sobat OCBC NISP masih menginjak usia muda.
Bersama KPR Easy Start dari OCBC NISP, Anda bisa memiliki hunian impian di usia muda dengan angsuran rendah.
Yuk capai #FinanciallyFit bersama OCBC NISP dan miliki rumah impianmu lebih mudah!
Baca Juga: Cara Menjual Rumah Melalui Bank beserta Tips dan Keuntungan