Debt to equity ratio adalah indikator kondisi keuangan perusahaan. Yuk pahami!
Debt to equity ratio adalah bagian dari rasio solvabilitas, di mana ini dapat menjadi salah satu indikator untuk melihat kondisi kesehatan keuangan perusahaan.
Pasalnya, debt to equity ratio akan menunjukkan bagaimana kemandirian finansial perusahaan dari pinjaman.
Dengan demikian, rasio tersebut dapat membantu dalam pengambilan keputusan yang dilakukan oleh stakeholder perusahaan terkait urusan utang.
Lalu, bagaimana cara menghitung debt to equity ratio? Yuk pahami lebih lanjut dalam pembahasan berikut!
Secara bahasa, pengertian debt to equity ratio adalah rasio utang terhadap ekuitas atau modal.
Dilihat dari istilah, debt to equity ratio adalah sebuah rasio keuangan yang dapat membandingkan jumlah utang perusahaan dengan modal miliknya.
Debt to equity ratio bermanfaat bagi perusahaan itu sendiri maupun untuk pihak luar yang memiliki kepentingan, misalnya investor atau pemberi pinjaman.
Dengan mengetahui debt to equity ratio, pihak internal perusahaan dapat melakukan upaya untuk mengoptimalkan kondisi keuangan perusahaannya.
Selain itu, debt to equity ratio juga digunakan dalam laporan keuangan yang dapat dipublikasikan bagi pihak luar untuk melihat gambaran kemampuan finansial perusahaan.
Untuk mengetahui besaran debt to equity ratio, perusahaan perlu melakukan perhitungan terlebih dahulu. Adapun cara menghitung debt to equity ratio adalah sebagai berikut.
Debt to Equity Ratio = Jumlah Liabilitas : Jumlah Ekuitas
Atau Anda juga dapat menggunakan rumusan berikut.
Debt to Equity Ratio = Jumlah Liabilitas : Jumlah Ekuitas x 100%
Dari rumus debt to equity ratio tersebut, dapat dilihat bahwa yang perlu diperhatikan di sini adalah liabilitas dan ekuitas.
Jumlah liabilitas adalah total kewajiban yang harus dibayarkan oleh perusahaan dalam jangka waktu tertentu, utang jangka panjang, dan utang lancar.
Sementara itu, jumlah ekuitas adalah besaran dari keseluruhan modal.
Agar lebih memahami penerapan rumus debt to equity ratio, Anda dapat memperhatikan contoh berikut.
Berdasarkan laporan keuangan tahunan tahun 2022, perusahaan XYZ memiliki kewajiban atau liabilitas sebanyak Rp4 miliar dan ekuitas sebanyak Rp3 miliar.
Lantas, berapa debt to equity ratio milik perusahaan tersebut? Berikut perhitungannya.
Debt to equity ratio = 4.000.000.000 : 3.000.000.000
Debt to equity ratio = 1,3
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa perusahaan XYZ memiliki debt to equity ratio sebesar 1,3.
Baca juga: Utang Usaha: Definisi, Fungsi, dan Tips Mengelola Dalam Bisnis
Dari perhitungan di atas, debt to equity ratio adalah 1,3. Namun, bagaimana angka tersebut dapat menggambarkan bahwa perusahaan memiliki kondisi keuangan yang baik atau tidak?
Berikut ini adalah ketentuan debt to equity ratio yang dapat membantu Anda mengetahui deskripsi dari hasil setiap perhitungannya.
Jika nilai debt to equity ratio adalah 1 atau 100%, maka kondisi keuangan perusahaan masuk dalam kategori yang sehat.
Sebab, apabila perusahaan gagal bayar, maka ekuitas yang dimilikinya dapat membayar utang-utang.
Dengan demikian investor masih memiliki peluang untuk memperoleh hasil dari penjualan ekuitas perusahaan.
Meskipun demikian, investor baru akan memperoleh haknya setelah pemberi utang dan pemilik saham preferen.
Apabila debt to equity ratio adalah lebih dari 1 atau 100%, maka perusahaan dapat dikatakan aman dan bisa juga mengindikasi bahwa kondisi finansialnya perlu diwaspadai.
Aman atau tidaknya akan sangat bergantung pada sumber utang yang dimiliki oleh perusahaan tersebut.
Jika sumber utang perusahaan adalah utang usaha berarti kondisi keuangan perusahaan tergolong baik-baik saja.
Namun, bila sumber utang perusahaan adalah utang bank atau obligasi, bisa dikatakan bahwa kondisi keuangan perusahaan tersebut dalam kategori yang perlu diwaspadai.
Nilai debt to equity ratio di atas 2 atau 200% menunjukkan bahwa kondisi keuangan perusahaan sudah sangat rawan terhadap berbagai jenis risiko.
Kondisi seperti ini pada umumnya banyak ditemui di bursa saham Indonesia.
Jadi, dari beberapa ketentuan di atas, Anda dapat mengetahui bahwa kondisi keuangan perusahaan XYZ masuk ke dalam kategori yang kedua.
Kondisi tersebut dapat dikatakan aman selama sumber utangnya tidak berasal dari bank atau obligasi.
Sementara itu, dilansir British Business Bank, debt to equity ratio yang baik pada umumnya berada di kisaran angka 1 hingga 1,5.
Namun, nilai tersebut akan bervariasi karena tergantung pada jenis industrinya.
Pasalnya, beberapa industri memang menggunakan lebih banyak pembiayaan utang daripada yang lain.
Industri padat modal seperti industri keuangan dan manufaktur seringkali memiliki debt to equity ratio yang lebih dari angka 2.
Nilai rasio utang yang tinggi tersebut menunjukkan bahwa bisnis menggunakan untuk membiayai pertumbuhannya.
Bagi investor dan pemberi pinjaman, debt to equity ratio yang tinggi dapat berarti bahwa bisnis mungkin berisiko, namun berpotensi menghasilkan pendapatan besar dan bisa melunasi utangnya.
Di sisi lain, nilai minus pada debt to equity ratio adalah indikasi bahwa perusahaan mengalami kerugian yang melebihi total ekuitasnya.
Demikian penjelasan mengenai apa itu debt to equity ratio. Dapat disimpulkan bahwa debt to equity ratio adalah tolok ukur penting bagi banyak pihak yang terlibat dengan suatu bisnis perusahaan.
Tentunya, Anda dapat memanfaatkan perhitungan ini guna mengetahui kondisi keuangan perusahaan sendiri atau perusahaan yang akan diberikan modal dalam rangka berinvestasi.
Namun, untuk mengetahui kondisi keuangan perusahaan, indikatornya bukan hanya itu saja. Ingin tahu lebih lanjut?
Anda bisa menyimak artikel lainnya tentang keuangan dan bisnis dalam blog OCBC NISP. Yuk kunjungi halamannya sekarang!
Baca juga: Cara Menganalisis Rasio Keuangan, Rumus dan Fungsinya