Apa yang dimaksud dengan mustahik? Yuk simak penjelasannya di sini.
Pengertian mustahik zakat adalah sebutan bagi orang-orang yang berhak atau pantas menerima zakat. Bagi umat muslim, zakat merupakan sesuatu hal yang wajib dikeluarkan, seperti salah satunya yaitu zakat fitrah. Lantas, siapa saja golongan dalam mustahik?
Menjadi seorang mustahik adalah wajib. Sebagai seseorang yang wajib mengeluarkan zakat, Anda harus paham siapa saja golongan dalam mustahik. Karena itu, yuk simak artikel OCBC NISP berikut ini.
Bagi Anda yang bertanya-tanya apa perbedaan muzakki dan mustahik, jadi pengertian mustahik adalah sekumpulan orang-orang yang berhak menerima zakat. Adapun ketentuannya adalah di dalam QS at-Taubah [9]: 60 yang artinya seperti berikut
“Sesungguhnya Zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (muallaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk kepentingan di jalan Allah S.W.T, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah S.W.T. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.”(QS at-Taubah [9]: 60).
Sementara itu, muzakki yaitu orang yang wajib membayar zakat atas kepemilikan hartanya. Adapun ciri-ciri dari muzakki adalah sebagai berikut:
Ciri pertama dari muzakki yaitu beragama Islam. Hadits Rasulullah SAW menyatakan, “Abu Bakar Shidiq berkata, ‘inilah sedekah (zakat) yang diwajibkan oleh Rasulullah kepada kaum Muslim.” (HR Bukhari).
Selanjutnya, yaitu merdeka. Artinya, setiap muslim yang merdeka atau mampu, diwajibkan untuk membayar zakat. Hal ini tidak berlaku untuk hamba sahaya (tidak mampu).
Harta benda yang wajib dibayarkan zakatnya oleh seorang muslim yaitu harta benda yang dimilikinya secara sempurna.
Ciri selanjutnya yaitu sudah mencapai nisab. Maksudnya, seorang muslim wajib membayar zakat apabila harta yang dimilikinya sudah mencapai nisab. Nisab zakat berbeda-beda, tergantung dari jenis harta bendanya.
Apabila sudah dimiliki satu tahun penuh, maka harta benda wajib dikeluarkan zakatnya. Hadits Rasulullah menyatakan, “Abdullah ibnu Umar berkata, ‘Rasulullah SAW bersabda ‘Tidak ada zakat pada harta seseorang yang belum sampai satu tahun dimilikinya.” (HR Daruquthni).
Bagi umat Islam, membayar zakat adalah perkara wajib. Bahkan, zakat ada di keterangan rukun Islam. Selain itu, zakat juga sudah diperintahkan secara jelas dalam Alquran. Adapun beberapa golongan mustahik adalah sebagai berikut:
Pertama, golongan mustahik adalah fakir. Tergolong mustahik zakat karena mereka tak mempunyai sumber penghasilan sendiri. Selain itu, fakir juga tak punya harta atau mata pencaharian layak untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Ada dua cara untuk pemberian zakat ke fakir, yaitu dengan memberikan zakat untuk kebutuhan hidup sehari-hari atau sebagai modal berwirausaha.
Salah satu golongan mustahik adalah miskin. Kategori ini merupakan mereka yang memiliki sumber penghasilan namun tak bisa mencukupi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Di samping itu, mereka juga tidak memenuhi sandang, pangan, serta papannya.
Selanjutnya, golongan mustahik adalah gharim. Secara bahasa, gharim adalah mereka yang terlilit utang. Ada dua golongan yang berhak menerima zakat sebagai gharim, yaitu:
Kategori selanjutnya dari mustahik adalah riqab, budak, atau hamba sahaya. Mereka adalah seseorang yang dipekerjakan dan pantas mendapatkan zakat untuk memenuhi kehidupannya secara layak. Awalnya, pemberian zakat ke riqab ini terjadi di awal perkembangan Islam.
Namun, dalam penelitian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta, riqab telah dihapus dalam mustahik zakat di Indonesia. Padahal riqab yang dimaksud bisa disamakan dengan human trafficking atau perdagangan orang.
Selanjutnya, golongan mustahik zakat adalah fisabilillah. Mereka adalah seseorang atau sebuah lembaga yang memiliki kegiatan dengan tujuan berjuan di jalan Allah. Misalnya, menegakkan agama Islam.
Para fisabilillah yang biasa menerima zakat ini, biasanya adalah mereka yang memiliki organisasi penyiaran dakwah Islam di kota-kota besar maupun syiar Islam di daerah terpencil.
Kategori selanjutnya yang bisa mendapatkan zakat yaitu mualaf. Mualaf adalah sebutan bagi orang yang baru saja masuk Islam. Pemberian zakat ini dimaksudkan untuk memberikan dan mendukung penguatan iman serta taqwa mereka dalam memeluk agama Islam.
Adapun penerima zakat dari golongan (asnaf) mualaf dapat dibagi menjadi 4, yaitu:
Selanjutnya yaitu amil zakat. Secara bahasa, amil adalah orang yang memiliki tugas untuk mengumpulkan zakat dari muzakki. Biasanya amil zakat merupakan lembaga atau masyarakat lokal yang bertanggung jawab untuk mengumpulkan harta zakat.
Ibnu sabil adalah salah satu golongan mustahik zakat. Artinya, mereka adalah orang-orang yang sedang dalam perjalanan dan kehabisan bekal. Adapun ciri-cirinya yaitu:
Dalam agama Islam, memberikan zakat ke golongan orang tersebut adalah wajib. Adapun hikmah zakat bagi mustahik yaitu bisa membantu penerima zakat guna melanjutkan hidupnya secara layak serta mengangkat derajat ekonomi yang dialaminya.
Nah, itu dia ulasan mengenai pengertian mustahik dan 8 golongan di dalamnya secara lengkap. Sebagai umat muslim yang bertaqwa, wajib hukumnya bagi Anda untuk mengeluarkan zakat ketika harta telah mencapai nishab.
Bahkan, sekarang Anda bisa lebih mudah berzakat secara online melalui aplikasi ONe Mobile by OCBC NISP. Dengan ONe Mobile, zakat Anda akan dikelola langsung oleh rumah zakat yang terpercaya. Simak informasinya lebih lanjut!
Baca Juga: