Ini Fungsi dan Peran Bank Sentral Sebagai Bank Sirkulasi

26 Jan 2022 Ditulis oleh: Redaksi OCBC NISP

Sebagai bank sirkulasi, bagaimana fungsi dan peran bank sentral? Yuk simak!

Bank sirkulasi adalah bank yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab atas seluruh aktivitas peredaran dan penerbitan mata uang di sebuah negara. Bank sirkulasi juga disebut sebagai bank sentral karena dapat menjaga stabilitas mata uang dan memajukan sistem perbankan di negara tersebut.

Di Indonesia sendiri, yang berperan pertama kali sebagai bank sirkulasi adalah De Javasche Bank. Lalu, beberapa tahun setelahnya bank sentral Indonesia tersebut berganti nama menjadi Bank Indonesia. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai apa itu bank sirkulasi, yuk simak artikelnya berikut ini!


Apa itu Bank Sirkulasi?

Bank sentral atau bank sirkulasi adalah instansi di bidang perbankan yang melaksanakan kebijakan umum mengenai aktivitas ekonomi khususnya keuangan sebuah negara. Sebagai bank sirkulasi, memaksimalkan laba bukanlah prinsip dari instansi ini. Namun, tingkat kesejahteraan masyarakat lah yang menjadi objektifnya.

Secara umum, bank sirkulasi adalah sebuah instansi yang memiliki tanggung jawab atas kebijakan moneter pada suatu negara. Selain berperan penting dalam menjaga kestabilan mata uang, bank sirkulasi juga dapat menjaga sistem keuangan negara secara keseluruhan serta stabilitas sektor perbankan umum.


Sejarah Bank Sirkulasi di Indonesia

Menilik dari sejarahnya, Sveriges Riksbank di Swedia dan Bank of England di Inggris adalah bank sirkulasi pertama sekaligus tertua di dunia sejak abad ke-17. Selanjutnya, perubahan dan perkembangan dari bank sirkulasi terjadi pada abad ke-18 hingga 20. Sementara itu di Indonesia, yang pertama kali berperan sebagai bank sirkulasi adalah De Javasche Bank.

De Javasche Bank didirikan pada tanggal 24 Januari 1828 dan bertugas sebagai bank sirkulasi di wilayah Hindia Belanda saat itu. Tugas utama dari De Javasche Bank sebagai bank sirkulasi adalah menerbitkan dan mengedarkan uang kertas dan uang logam, menyediakan kredit untuk perusahaan, memperjualbelikan logam mulia, dan juga berfungsi menjadi kasir negara.

Seiring berjalannya waktu, pasca kemerdekaan Indonesia, Pemerintah mengeluarkan UU No. 11 Tahun 1953 tentang Penetapan Undang-Undang Pokok Bank Indonesia, di mana De Javasche Bank berganti nama menjadi Bank Indonesia dan diposisikan di bawah naungan pemerintah.

Pada saat itu, peran Bank Indonesia sebagai bank sirkulasi adalah menjaga rupiah agar tetap stabil, bertanggung jawab atas peredaran uang di negara Indonesia, serta mengembangkan dan mengawasi urusan kredit.


Fungsi dan Peran Bank Sentral di Indonesia

Alasan mengapa Bank Indonesia disebut bank sirkulasi adalah karena fungsi dan peran bank sentral dilaksanakan oleh BI. Hal itu tertulis dalam UU No. 13 Tahun 1968 dan UU No. 23 Tahun 1999. Adapun peran serta fungsi bank sentral adalah sebagai berikut.

  1. Bank Sirkulasi
    Bank sentral dimana dalam hal ini adalah Bank Indonesia, memiliki fungsi sebagai bank sirkulasi. Bank sirkulasi merupakan pemegang hak individual dalam mengatur penerbitan, peredaran, dan penarikan uang di sebuah negara.

  2. Melaksanakan Kebijakan Moneter
    Bank sirkulasi juga berperan dalam melaksanakan kebijakan moneter. Artinya, bank sirkulasi bertanggung jawab atas penerapan kebijakan mengenai instrumen moneter seperti fasilitas diskonto, operasi pasar terbuka, dan pengawasan kredit selektif.

  3. Banker’s Bank
    Bankir atau banker’s bank merupakan peran lain dari bank sirkulasi. Fungsi dari bank sirkulasi adalah menyediakan kredit likuiditas dan kredit likuiditas gadai ulang untuk bank-bank konvensional. Oleh karena itu, bank sirkulasi disebut juga sebagai bankir bagi bank umum lainnya.

  4. Menjaga Kondisi Likuiditas Negara
    Bankir atau banker’s bank merupakan peran lain dari bank sirkulasi. Fungsi dari bank sirkulasi adalah menyediakan kredit likuiditas dan kredit likuiditas gadai ulang untuk bank-bank konvensional. Oleh karena itu, bank sirkulasi disebut juga sebagai bankir bagi bank umum lainnya.

  5. Lender of The Last Resort
    Berdasarkan UU No. 6 Tahun 2009 yang menjelaskan dan mempertegas tentang fungsi Bank Indonesia sebagai bank sirkulasi adalah lender of the last resort. Maksud dari UU tersebut, Bank Indonesia bisa memberikan bantuan pinjaman tingkat akhir kepada bank konvensional untuk kredit likuiditas darurat.

Tujuan dan Tugas Bank Sirkulasi

Selanjutnya, hal yang perlu Anda ketahui mengenai bank sirkulasi adalah tujuan serta tugasnya. Berikut beberapa tujuan dan tugas Bank Indonesia sebagai bank sirkulasi, antara lain:

  • Menjaga nilai rupiah agar tetap stabil terhadap barang atau jasa.
  • Menjaga sistem keuangan agar tetap stabil.
  • Menerbitkan dan memantau regulasi untuk seluruh bank yang beroperasi di Indonesia.
  • Menjaga nilai rupiah agar tetap stabil terhadap mata uang negara asing.
  • Menentukan dan menyelenggarakan kebijakan moneter.
  • Melaksanakan riset dan juga pengawasan.
  • Mengatur dan memastikan sistem pembayaran berjalan lancar.
  • Menyimpan uang kas negara dan menyediakan bantuan uang untuk bank-bank konvensional di Indonesia yang sedang menghadapi krisis.

Nah, itu tadi penjelasan mengenai pengertian bank sirkulasi, fungsi, hingga tugasnya. Sekarang, Anda sudah paham bukan jika mendengar istilah bank sirkulasi? Harapannya artikel ini bermanfaat bagi sobat OCBC ya, sampai jumpa!


Baca Juga:


Story for your Inspiration

Baca

News Update - 20 Des 2024

Four lessons from the US inflation data

Baca

Investasi - 18 Des 2024

Pinjol Makin Mudah, Hati-hati Terjebak Hutang Konsumtif

See All

Produk Terkait

OCBC mobile
ONe Mobile

OCBC mobile

Tumbuhkan uang dalam 1 aplikasi bersama OCBC mobile yang baru.
Private Banking

Private Banking

OCBC Private Bank memastikan kerja keras Anda menjadi peninggalan terbaik untuk generasi penerus berikutnya

Download OCBC mobile