Skema ponzi adalah sebuah modus investasi bodong yang telah memakan banyak korban. Agar tidak jadi salah satunya, yuk pelajari ciri skema ponzi di sini!
Sobat OCBC NISP, berhati-hatilah terhadap investasi bodong! Apalagi jika menggunakan skema ponzi. Skema ponzi adalah sebuah modus investasi bodong/palsu yang sudah banyak terjadi di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Walaupun skema ini sudah cukup lama digunakan oleh para penipu, masih ada saja yang terkena hasutan dan menginvestasikan dananya pada investasi bodong dengan skema ini.
Apabila demikian, sebenarnya apa itu skema ponzi? Apa saja contoh kasus yang terjadi di Indonesia? Bagaimana cirinya secara umum? Agar Anda tidak mudah tertipu, yuk simak penjelasannya di artikel ini!
Pengertian skema ponzi adalah sebuah metode/modus investasi bodong/palsu yang membayarkan hasil keuntungan palsu dari uang penipu sendiri atau dari investor berikutnya. Sehingga, hasil keuntungan tidak didapatkan dari pengelolaan dana bisnis yang legal dan sistematis seperti perusahaan pada umumnya.
Di samping itu, semakin banyak orang yang memberikan dananya, maka investasi bodong dengan skema ini akan semakin kuat bertahan. Sebaliknya, jika orang yang baru mendaftar semakin minim, maka skema tersebut akan goyah dan bisa hancur.
Skema ini dinamakan demikian karena dulu pada tahun 1920an terdapat seorang penipu ulung bernama Charles Ponzi. Laki-laki ini mampu menipu puluhan ribu orang di Italia dan meraup keuntungan sebesar 15 juta dollar AS. Oleh karena itu, investasi bodong berbentuk penipuan kerap dikaitkan dengan laki-laki tersebut.
Tidak hanya di negara lain, kasus skema ponzi di Indonesia juga marak terjadi. Sudah banyak orang yang tertipu dengan skema tersebut karena terbutakan oleh keuntungan tak realistis yang ditawarkan oleh si penipu.
Skema ponzi MLM
Skema ponzi MLM adalah skema yang paling sering ditemui di Indonesia. MLM artinya adalah Multi-Level Marketing atau Pemasaran Berjenjang.
Pemasaran tersebut dimulai dari satu orang, kemudian mengajak orang lain di bawahnya, kemudian kembali mengajak lagi di bawahnya. Orang-orang yang berada di bawah disebut sebagai downline. Tugasnya adalah terus mencari orang lain yang berminat dengan bisnis MLM tersebut.
Nah, dalam konteks skema tersebut, keuntungan yang diberikan bukanlah dari bisnis pada umumnya. Keuntungan didapatkan dari biaya daftar menjadi downline
Skema ponzi First Travel
Contoh kasus berikutnya di Indonesia adalah kasus First Travel. Pada kasus ini, organisasi tersebut bergerak sebagai biro perjalanan umroh dan haji. Mereka mengajak orang mengumpulkan dana untuk pergi ke Tanah Suci.
Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan sebagai pemilik First Travel menggunakan skema ini untuk mengajak calon jemaah untuk menginvestasikan uang mereka sebelum mendapat giliran pergi ke Tanah Suci. Semakin banyak orang, maka keuntungan ketiga orang tersebut semakin besar.
Nah, dari kasus tersebut tercatat 63.310 calon jemaah tertipu dan dana sejumlah Rp905 miliar digelapkan oleh ketiga pengurus utamanya. Mengkhawatirkan bukan?
Oleh karena itu, pada akhir tahun 2019,pengadilan memutuskan Andika diganjar hukuman kurungan selama 20 tahun dan denda Rp10 miliar. Anniesa diganjar hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp10 miliar. Sedangkan Kiki mendapatkan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.
Dalam operasinya, terdapat 5 ciri skema ponzi yang perlu Anda pelajari. Hal ini diperlukan agar Anda bisa mengidentifikasi mana investasi betulan dan menguntungkan dan mana yang investasi bodong/palsu. Apa saja ciri skema ponzi? Berikut penjelasannya:
Terstruktur dalam bentuk piramida
Ciri yang pertama adalah bentuk piramida yang kerap digunakan oleh entitas MLM (Multi-level Marketing).
Skema ini amat membutuhkan penanaman modal secara konsisten dari korban baru agar mampu mempertahankan kelangsungannya. Sehingga, setiap orang yang ada di bawah harus mengajak yang lain agar mendapatkan keuntungan.
Memberikan imbal hasil sangat tinggi
Ciri berikutnya adalah umumnya para penipu memberikan imbal hasil sangat tinggi agar banyak orang yang tertarik. Keuntungan yang didapatkan jauh melebihi instrumen legal seperti saham. Waktu yang dijanjikan juga cepat.
Hal ini perlu Anda perhatikan karena setiap investasi biasanya membutuhkan waktu yang lama untuk bisa mendapatkan keuntungan yang besar.
Tidak ada bisnis yang dijalankan/bisnis tidak jelas
Ciri selanjutnya adalah tidak ada bisnis yang dijalankan atau operasional bisnisnya tidak jelas. Maka dari itu, sebelum berinvestasi, sebaiknya sobat OCBC NISP melihat kinerja perusahaan tersebut terlebih dahulu.
Sales mendapatkan komisi setelah merekrut korban lain
Syarat agar bisa mendapatkan keuntungan adalah dengan mengajak korban lain. Keuntungan atau komisi tersebut disesuaikan berdasarkan jumlah korban yang diajak. Semakin banyak, semakin untung.
Mengundang calon investor dengan tokoh penting
Ciri yang terakhir adalah mengundang calon investor dengan tokoh penting. Contohnya seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, dan sebagainya. Dengan demikian, akan ada daya tarik yang lebih besar dan investasi bodong ini jadi terkesan terpercaya.
Skema ponzi adalah sebuah cara licik untuk mendapatkan untung tanpa mempertimbangkan aspek legalitas. Kerugian yang disebabkan bisa sangat besar dan tidak sedikit orang yang menjadi korban. Ingatlah ciri-ciri di atas dan tetap berhati-hati dalam berinvestasi ya, sobat OCBC NISP!