Akibat kerusuhan di gedung kongres AS saat pengesahan Joe Biden sebagai presiden terpilih periode 2021 – 2025 pada pekan lalu, juru bicara parlemen, Nancy Pelosi mengajak anggota lainnya, dengan dukungan partai Demokrat, untuk melakukan pertemuan pekan ini, untuk membahas “impeachment” terhadap Presiden Trump.
Impeachment ini bukan pertama kalinya terjadi selama masa kepemimpinan Trump. Jika parlemen menyetujui adanya impeachment dengan voting suara 50% + 1 maka Presiden akan menghadap pada proses pengadilan di Senat, yang kemudian atas dasar voting memutuskan apakah Presiden akan tetap menjabat atau tidak. Trump mendapat impeachment pertama pada akhir 2019 atas dasar penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi Kongres. Namun, Trump lolos pada saat impeachment pertama ini dengan adanya dukungan partai Republik yang menguasai senat saat itu.
Namun, dengan waktu kurang dari seminggu sebelum Joe Biden naik ke Gedung Putih, hal ini sepertinya akan sulit dilakukan, mengingat Trump sudah tidak lagi menjabat setelah 20 Januari mendatang. Sehingga tidaklah memungkinkan untuk dilakukan pemakzulan pada pejabat yang tidak lagi menjabat di Gedung Putih. Opsi yang lebih memungkinkan dilakukan oleh anggota parlemen adalah menetapkan larangan Trump untuk kembali mencalonkan diri sebagai presiden pada pemilu mendatang di 2024.
Strategi Investasi:
Ketegangan politik dapat menekan pergerakan aset berisiko, seperti saham. Sehingga, dalam jangka pendek, investor akan lebih memilih jenis aset yang relatif lebih aman, seperti obligasi, hingga ketegangan memudar. Mengingat masa kepemimpinan Trump yang hampir usai, maka koreksi ini lebih akan bersifat teknis atau sementara, dan dapat dimanfaatkan untuk mengakumulasi aset seperti saham secara bertahap (buy on weakness).
Source: CNN, BBC, SKYNEWS, NYPOST