LC atau letter of credit adalah cara pembayaran internasional tanpa harus menunggu berita dari luar. Simak fungsi, jenis, mekanisme, dan contohnya di sini!
LC atau Letter of Credit adalah salah satu metode pembayaran yang umum digunakan dalam perdagangan berskala internasional yaitu ekspor impor. Dengan demikian, LC akan menjembatani berbagai perbedaan jarak, budaya, maupun bahasa yang mungkin dapat membatasi kelancaran aktivitas perniagaan di antara kedua belah pihak.
Lalu, apa itu letter of credit? Tanpa berlama-lama, langsung temukan jawabannya dalam artikel OCBC kali ini, yuk!
LC atau letter of credit adalah teknik pembayaran perdagangan internasional yang bertujuan agar eksportir memperoleh langsung uang pembayaran dari importir tanpa menunggu konfirmasi dari negara pengimpor. Dalam hal ini, letter of credit adalah pembayaran yang diterima ketika barang dan berkas dokumen telah dikirim ke pemesan atau pengimpor.
Saat seorang eksportir menggunakan cara LC, ada beberapa hal yang perlu disiapkan terlebih dahulu. Seperti siapa saja yang terlibat dalam kegiatan ini serta dokumen apa saja yang diperlukan. Lebih jelasnya, isi letter of credit adalah:
Pada dasarnya, fungsi letter of credit adalah untuk memperlancar proses pembayaran dalam kegiatan perdagangan global atau biasa disebut ekspor-impor barang. Selain itu, fungsi lain dari letter of credit adalah bank menjamin pihak eksportir untuk menerima pembayaran yang sesuai seperti kesepakatan di awal dengan pihak importir.
Jaminan kredit dari bank tersebut juga dapat membantu importir dalam menentukan waktu pembayaran. Misalnya importir ingin membayar langsung atau ditangguhkan terlebih dulu dalam waktu tertentu. Di sisi lain, letter of credit adalah sebagai bentuk keamanan dalam bertransaksi perdagangan internasional terutama bagi eksportir.
Oleh sebab itu, memperdagangkan barang antar mancanegara memiliki kesulitan yang cukup tinggi, ditambah lagi banyak risiko yang harus dihadapi. Namun, dengan adanya LC pembayaran akan dijamin aman karena telah diotorisasi oleh pihak bank. Pembayaran tersebut juga akan cair jika hanya pihak eksportir dan importir sudah bersama-sama menyepakatinya.
Hal selanjutnya yang perlu Anda ketahui dari letter of credit adalah jenis-jenisnya. Terdapat lebih dari 10 jenis letter of credit saat ini, berikut di antaranya.
Revocable letter of credit adalah LC yang bisa dibatalkan atau diubah secara sepihak sewaktu-waktu oleh bank penerbit tanpa ada konfirmasi kepada pihak importir.
Kebalikannya dari revocable LC, surat kredit irrevocable ini tidak bisa dibatalkan secara sepihak oleh pihak siapapun selama periode kontrak masih valid. Jika ada yang membatalkannya maka akan terkena sanksi.
Irrevocable and confirmed LC ini adalah yang paling aman khususnya bagi eksportir karena pembayarannya dijamin secara penuh oleh bank penerbit maupun bank penerus.
Clean letter of credit adalah pembayaran kredit ekspor-impor yang tidak perlu dilengkapi syarat-syarat atau dokumen lainnya.
Kebalikan dari Clean LC, pembayaran kredit ekspor-impor ini harus dilengkapi oleh dokumen-dokumen lain seperti yang dijelaskan pada dokumen syarat LC.
Dalam jenis LC ini, importir bukanlah pembeli asli, namun adalah perantara. Artinya, importir akan mendistribusikan barang yang dipesan ke pembeli sebenarnya.
Surat kredit revolving bisa digunakan secara berulang oleh pihak importir dan eksportir. Maksudnya, kedua pihak bisa memakai kembali LC yang sama untuk transaksi berbeda.
Pada jenis LC satu ini, pihak importir dan eksportir diberi kemudahan yaitu mereka tidak dibatasi ketika melakukan negosiasi di bank manapun.
Sight letter of credit adalah pembayaran dan penerimaan dokumen langsung oleh pihak bank. Artinya, saat seluruh dokumen telah dicek dan dinyatakan valid, maka importir harus langsung melakukan pembayaran.
Kebalikan dari sight LC, usance letter of credit adalah ketika eksportir memberikan jangka waktu atau masa jatuh tempo kepada importir untuk melakukan pembayaran kredit.
Red clause LC adalah LC yang ditulis oleh bank menggunakan klausa khusus yang isinya terkait bank penerus diberikan kuasa oleh bank penerbit untuk membayar DP kredit kepada eksportir.
Jenis surat kredit satu ini adalah eksportir berhak meminta kepada bank yang untuk memberikan hak atas kredit seutuhnya atau sebagian kepada pihak ketiga.
Lalu, jenis LC terakhir adalah stand by LC, yaitu eksportir atau pihak bank atas nama importir menggunakan sebuah jaminan khusus. Artinya, bila importir gagal untuk memenuhi pembayaran pinjamannya, bank terkait akan membayar kepada eksportir dengan memberikan satu lembar sight draft dan surat pernyataan gagal bayar.
Selanjutnya, terdapat beberapa kelebihan dan kekurangan letter of credit, beberapa diantaranya adalah:
Terdapat mekanisme cukup panjang jika seorang importir ingin mengajukan surat kredit untuk membayar barang yang dibeli dari luar negeri. Adapun mekanisme letter of credit adalah:
Contoh letter of credit adalah sebagai berikut. Pihak X berperan sebagai importir suku cadang mobil yang berasal dari Indonesia. Pihak X hendak membeli suku cadang mobil dari pihak Y yang berasal dari Jepang. Pihak Y mendapat pesanan dari pihak X yang merupakan importir baru. Agar transaksi ini berjalan aman dan mudah, pihak Y menawarkan untuk menggunakan letter of credit sebagai cara pembayarannya.
Jika setuju, maka pihak X harus mengajukan dirinya ke bank sebagai pembayar letter of credit. Kemudian bank akan memproses keseluruhan mekanisme transaksi pembayaran menggunakan surat kredit ini sesuai dengan apa yang disepakati oleh kedua belah pihak.
Itu dia penjelasan lengkap tentang apa yang dimaksud dengan letter of credit atau biasa disingkat LC. Kini, Sobat OCBC tentu tak perlu bingung lagi soal bagaimana pembayaran di perdagangan internasional bisa terjadi. Semoga bermanfaat dan sampai jumpa di artikel berikutnya!